oleh

Sambut Peringatan HANI, Alfamart Berikan Penyuluhan Anti Narkotika Kepada 100 Karyawan

-EKBIS-446 BACA

CIKARANG – Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni, Alfamart menyelenggarakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah preventif terjauh dari praktek-praktek serupa. Penyuluhan tersebut diadakan di 32 kantor cabang Alfamart yang tersebar di seluruh Indonesia.

Salah satunya diselenggarakan di kantoro cabang Alfamart Bekasi, di Jababeka, Cikarang pada Selasa (21/6). Dengan pemberian materi dari BNN Kabupaten Karawang yang diikuti sebanyak 100 karyawan Alfamart.

Tujuan dari kegiatan tersebut yakni sebagai wujud komitmen Alfamart untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkotika.

Branch Manager Alfamart Cabang Bekasi, Eman Suherman mengatakan penyuluhan yang diberikan oleh BNN ini mempunyai banyak manfaat bagi karyawan dan Alfamart.

“Dengan terbebas dari narkotika, karyawan kami bisa bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik, tentu itu berpengaruh pula kepada kontribusinya terhadap perusahaan dan apresiasi yang perusahaan berikan padanya,” terangnya.

Lanjut ia menambahkan dalam hal itu sudah sepatutnya warga negara Indonesia selalu patuh terhadap hukum yang berlaku, termasuk hukum aturan narkotika.

“Alfamart tidak mentolerir apapun terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila karyawan kami terlibat di dalamnya. Kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sepenuhnya selanjutnya hak aparat untuk menindak dengan tegas pula,” ungkapnya.

Terpisah Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, R. Dea Rhinofa menyampaikan menyambut baik atas kegiatan yang dilaksanakan Alfamart. Menurutnya pihaknya akan sangat terbantu dalam memerangi narkotika apabila ada peran aktif dari perusahaan yang berinisiatif menyelenggarakan hal serupa.

“Kami sangat mengapresiasi Alfamart, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila disalahgunakan. Dan ganjaran hukum yang berat berlaku di Indonesia akan narkotika ini,” tutupnya.

 

Foto   : Istimewa

Editor : Risky Andrianto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed