Kebijakan Beli Migor Pakai Aplikasi, Dewan Jabar BHF : Semakin Persulit Rakyat Kecil

POLITIK2,126 BACA

CIKARANG PUSAT – Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil Kabupaten Bekasi, Faizal Hafan Farid menilai Kebijakan pemerintah terkait penggunakaan aplikasi PeduliLindungi dan NIK untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) mulai dilakukan Senin (27/06) bakal semakin menyusahkan rakyat.

Sebab tingkat kemampuan masyarakat yang tidak merata terkait kepemilikin teknologi smarphone. “Jadi akan banyak kendala seperti membuat ribet masyarakat, apalagi konsumsi minyak goreng curah ini kan masyarakat menengah kebawah,” ujar Faizal Hafan Farid pada Kamis (30/06).

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar itu juga menilai, tak sedikit masyarakat yang cemas dengan kebijakan penggunaan aplikasi dan NIK untuk membeli MGCR. Misalnya saja, sebut Faizal, ada masyarakat yang cemas jika penggunaan aplikasi dan NIK ini dikhawatirkan digunakan untuk hal yang tidak-tidak, seperti pencurian data untuk pinjol.

“Okelah ada alternative lain pakai NIK, selain bikin repot masyarakat harus menyiapkan dokumennya dulu untuk beli MGCR, masyarakat pasti ada kehawatir menyerahkan copyan NIK ke orang lain, kaya orang mau ngutang saja pake dokumen segala,” tambahnya.

Apalagi, masyarakat yang membeli MGCR rata rata berusia paruh bayar dan bekerja sebagai penjual gorengan, yang sehari-harinya tidak menggunakan ponsel android.

“Ya bayangkan, masa Mbah-mbah disuruh pakai aplikasi PeduliLindungi. Pasti tidak mudeng lah. Apalagi pembelinya kebanyak penjual gorengan yang tidak menggunakan ponsel smarphone,” sindirnya.

Dengan begitu, politisi PKS ini tegas meminta pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan NIK untuk pembelian minyak goreng curah itu. Sebab, kebijakan ini akan semakin mempersulit masyarkat kecil ditengah-tengah program geliat ekonomi pasca covid-19.

“Kami meminta agar kebijakan ini dibatalkan saja, karena jelas akan memepersulitas rakyat kecil. Masyarakat yang biasanya tidak memiliki smarphone sama juga dipaksa harus membeli smartphone,” tandasnya. (IB)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *