Bupati Bekasi Minta 69 Anggota Panwascam Jaga NIP

PEMERINTAHAN2,397 BACA

KABUPATEN BEKASI – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta agar 69 anggota Panwascam Kabupaten Bekasi menjaga prinsip netralitas, independen dan professional pada pemilu 2024.

Hal tersebut ditegaskan Dani Ramdan saat menghadiri Pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Bekasi, di hotel Sunerra-Antero, Cikarang Utara pada Jumat, (28/10).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menekankan kepada 69 orang Panwascam yang dilantik agar memegang teguh prinsip Netral, Independen dan Profesional dalam menjalankan rangkaian Pemilu Serentak tahun 2024.

“Sama seperti PNS, maka PNS punya NIP, Anda juga harus NIP, apa bedanya punya NIP dan harus NIP? Kalau kami ini Nomor Induk Pegawai sama kami juga harus NIP, yaitu Netral, Independen, Profesional, jadi sama-sama penyelenggara, kami penyelenggara negara, anda penyelenggara Pemilu, jadi prinsipnya NIP saja ingat-ingat,” tegasnya.

Dani menjelaskan, ada tiga prinsip yang harus dijaga di Pemilu di antaranya tingkat partisipasi pemilih, kualitas penyelenggara Pemilu dengan landasan nilai demokratis dan damai.

“Jadi peserta atau pemilihnya hadir memilih, kemudian kualitas pemilunya memang harus demokratis dan damai, jujur adil dan seterusnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya. (IB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *