Upah Jakarta yang Dipersoalkan Buruh

POLITIK245 BACA

Jakarta,

Pagi belum sepenuhnya terang ketika gelombang buruh mulai bergerak menuju jantung kekuasaan. Jalanan di sekitar Istana Merdeka bersiap menjadi panggung protes. Spanduk digelar, peluit ditiup, dan tuntutan kembali disuarakan: upah yang dianggap tak lagi sebanding dengan mahalnya hidup di Ibu Kota.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi selama dua hari, 29–30 Desember 2025. Sasaran mereka satu: penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan. Angka itu, menurut buruh, terlalu rendah untuk kota dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut puluhan ribu buruh akan terlibat dalam aksi ini. Pada hari pertama, sekitar seribu buruh turun ke jalan. Puncaknya berlangsung esok hari, dengan iring-iringan sekitar 10 ribu sepeda motor memadati kawasan Istana Merdeka. KSPI memastikan aksi terfokus di depan Istana, tanpa bergerak ke Gedung DPR.

“Ini bukan aksi seremonial. Ini jeritan buruh Jakarta yang upahnya tertinggal,” kata Said Iqbal, Minggu, 28 Desember 2025.

Jakarta Kalah dari Daerah Penyangga

Salah satu pokok keberatan buruh adalah posisi UMP Jakarta yang dinilai kalah bersaing dibandingkan wilayah penyangga seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Karawang. Padahal, menurut Said, logika biaya hidup menunjukkan sebaliknya.

“Tidak masuk akal biaya hidup di Jakarta lebih rendah dari Bekasi atau Karawang. Sewa rumah saja jauh lebih mahal,” ujarnya.

KSPI juga mengacu pada hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Badan Pusat Statistik. Dalam survei itu, kebutuhan hidup pekerja di Jakarta tercatat sekitar Rp5,89 juta per bulan—lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan Pemprov DKI. Selisih itulah yang dipersoalkan buruh. Mereka menuntut revisi UMP agar setidaknya setara dengan KHL, serta kenaikan upah minimum sektoral provinsi di atas angka tersebut.

Bagi buruh, perbedaan ratusan ribu rupiah bukan sekadar angka di atas kertas. Itu berarti ongkos kontrakan, biaya makan, hingga ongkos transportasi yang kian menekan.

Pemerintah Mengajak Dialog

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons rencana aksi dengan ajakan dialog. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa penetapan UMP telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang bersifat tripartit—melibatkan pemerintah, buruh, dan pengusaha.

“UMP itu keputusan Dewan Pengupahan. Di situ ada pemerintah daerah, buruh, dan pengusaha,” kata Rano saat ditemui di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rano menilai aspirasi buruh sah disampaikan, baik melalui aksi unjuk rasa maupun jalur hukum. Ia juga mengingatkan adanya berbagai subsidi dari Pemprov DKI—seperti transportasi publik dan program sembako murah—yang diklaim sebagai bagian dari upaya menekan beban hidup pekerja.

Namun, bagi KSPI, subsidi tak bisa menggantikan kebutuhan akan upah yang layak. Said Iqbal menegaskan, dialog tetap terbuka, tetapi demonstrasi tidak akan dibatalkan.

“Kami siap duduk bareng mencari solusi. Tapi aksi tetap jalan,” katanya.

Jalan Panjang di Pengujung Tahun

Selain turun ke jalan, KSPI menyiapkan langkah hukum. Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara akan diajukan untuk menggugat penetapan UMP DKI Jakarta 2026. Bagi buruh, perjuangan ini bukan hanya soal angka upah, melainkan soal keadilan di tengah Jakarta yang terus tumbuh, tetapi tak selalu ramah bagi mereka yang menggerakkan roda ekonominya.

Di pengujung tahun, Istana Merdeka kembali menjadi saksi tarik-menarik kepentingan antara buruh dan pemerintah. Di balik pagar besi dan barisan aparat, suara buruh menggema, membawa satu pesan sederhana: hidup di Jakarta tak pernah murah—dan upah, bagi mereka, harus mencerminkan kenyataan itu. (IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *