Di sebuah forum penghargaan yang sarat makna, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penanda atas kerja panjang pemerintah daerah dalam memastikan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan terpenuhi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut capaian ini sebagai buah dari kolaborasi lintas sektor yang konsisten. Menurutnya, JKN telah menjadi instrumen negara untuk menghadirkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata. “Keberhasilan ini tidak bisa dilepaskan dari komitmen kuat kepala daerah,” kata Ghufron dalam sambutannya, Selasa, 27 Januari 2026.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa, atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif 81,45 persen. Angka tersebut bahkan melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Sebuah capaian yang menunjukkan bahwa mimpi besar tentang perlindungan kesehatan semesta kian mendekati kenyataan.
Bagi Ghufron, peran kepala daerah sangat menentukan. Dari kebijakan hingga penganggaran, komitmen di tingkat lokal berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan kepesertaan aktif. “Ketika kepala daerah memiliki kemauan politik yang kuat, maka pemerataan perlindungan kesehatan bukan lagi sekadar jargon,” ujarnya.
UHC juga menjadi bagian penting dari komitmen global Indonesia dalam Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target SDGs 3.8 tentang cakupan kesehatan semesta. Melalui Program JKN, negara menempatkan kesehatan sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.
Dampak UHC tidak hanya tercermin pada angka kepesertaan. Penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia tahun 2025 menunjukkan bahwa daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan kesehatan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga. Di sisi lain, pemanfaatan layanan kesehatan meningkat signifikan—rata-rata dua juta kunjungan per hari tercatat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk menjaga mutu layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat layanan primer dan memanfaatkan teknologi digital. Masyarakat kini dapat mengakses layanan non-tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (WhatsApp 08118165165), hingga Care Center 165. Fitur antrean online dan i-Care JKN, yang menampilkan riwayat pelayanan peserta selama satu tahun terakhir, turut membantu tenaga medis memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat.
Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi daerah lain yang belum mencapai UHC.
“Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi awal,” ujar Ghufron. Menurutnya, keberlanjutan Program JKN harus dijaga sebagai wujud gotong royong seluruh anak bangsa agar perlindungan kesehatan tetap terjamin dari generasi ke generasi.
Nada optimisme juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar. Ia menegaskan bahwa Program JKN adalah perwujudan nyata amanat UUD 1945, memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. “Negara harus hadir, dan JKN adalah salah satu bentuk kehadiran itu,” kata Cak Imin.
Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Namun, Cak Imin mengingatkan bahwa perluasan cakupan harus diiringi peningkatan kualitas layanan. “Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan jumlah peserta JKN,” tegasnya.
Di tengah tantangan pembangunan dan ketimpangan akses layanan, UHC Awards 2026 menjadi pengingat bahwa kesehatan adalah investasi jangka panjang. Dengan seluruh masyarakat terlindungi, Indonesia melangkah lebih mantap menuju bangsa yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing. (IB)



















