Peserta Ini Akui Kemudahan Mendaftar Sebagai Peserta JKN-KIS

ADVERTORIAL1,364 BACA

CIKARANG PUSAT – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah hadir di tengah masyarakat sejak 2014 lalu, tidak dapat dipungkiri telah memberikan begitu banyak manfaat bagi pesertanya. Dari banyaknya masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, beberapa mengaku mendaftar sebagai antisipasi jika membutuhkan biaya pengobatan. Salah satunya adalah Iasya Nurfauziah (25),

Dirinya yang ditemui tim jamkesnews di sela-sela kesibukannya mengaku dapat bernapas lega, pasalnya Iasya sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Dengan telah memiliki kartu JKN-KIS tersebut wanita yang tinggal di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi ini tak khawatir lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai jika dibutuhkan.

Sebelum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, Iasya memiliki pengalaman pahit saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Saat itu dia mengalami gangguan pada saat kehamilan pertamanya. Kandungannya yang belum begitu kuat mengalami keguguran sehingga harus dilakukan kuret pada rahimnya. Selain itu ia harus mengeluarkan biaya pribadi yang cukup mahal untuk membayar biaya pengobatan karena belum memiliki jaminan kesehatan.

“Memang saya sudah lama ingin daftar menjadi peseta JKN-KIS, saya ingin memiliki jaminan kesehatan bagi saya beserta keluarga. Alhamdulillah kini sudah terdaftar dan kepesertaannya sudah mulai aktif juga sudah bisa dipergunakan. Saya beserta keluarga terdaftar sebagai peserta PBPU Kelas 2. Saya sebelumnya memiliki pengalaman tidak menyenangkan karena belum memiliki jaminan kesehatan. Saya mengalami keguguran saat kehamilan pertama saya dan harus dilakukan tindakan kuret. Semua biaya pengobatan terpaksa harus saya keluarkan sendiri”, kenangnya, Kamis (21/10).

Di akhir perbincangan Iasya berpesan agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dapat segera mendaftarkan diri beserta keluarganya kedalam program tersebut. Ia mengakui saat ini BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan bagi peserta dalam berbagai hal, salah satunya pendaftaran yang dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Ia juga berpesan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk dapat secara rutin membayarkan iuran tepat pada waktunya.

“Saya mendaftar sebagai peserta JKN-KIS sebagai antisipasi kedepannya jika mengalami sakit kembali, saya tidak ingin pengalaman yang lalu terulang kembali. Harapan saya alangkah baiknya bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS juga dapat segera mendaftarkan diri beserta keluarga kedalam program ini. Mendaftarkan diri sebagai peserta JKN mudah kok, cukup daftar secara online sudah bisa terdaftar sebagai peserta JKN. Kalau sudah terdaftar jangan lupa untuk membayar iuran secara rutin dan tepat waktu,” tutupnya. (rls/IB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *