Setu, Kabupaten Bekasi
Deru alat berat Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jalan tol telah lama menjadi latar baru bagi aktivitas belajar di SDN 03 Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Di tengah perhatian publik yang meningkat—bahkan sempat viral di media sosial—Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa proses relokasi sekolah tersebut kini memasuki fase krusial: penilaian lokasi alternatif.
Penegasan itu disampaikan setelah rapat internal yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja. Rapat tersebut menjadi respons atas kekhawatiran masyarakat terkait keberlangsungan proses belajar-mengajar di sekolah yang terdampak langsung proyek jalan tol nasional.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Drs. H. Hudaya, M.Si, menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga lokasi alternatif yang diusulkan oleh pihak sekolah bersama pemerintah desa. Ketiganya sedang dikaji oleh tim terpadu lintas perangkat daerah.
“Prosesnya sudah sampai pada tahap penilaian tiga lokasi alternatif. Dari sekolah dan desa mengusulkan tiga lokasi, dan sekarang sedang dalam proses penilaian,” kata Hudaya, Senin, 9 Februari 2026.
Penilaian tersebut, menurut Hudaya, tidak dilakukan secara sederhana. Ada sejumlah parameter teknis dan administratif yang menjadi dasar penentuan lokasi terbaik. Mulai dari jarak lokasi baru terhadap sekolah lama, kondisi fisik dan kontur tanah, hingga status hukum serta kelengkapan administrasi lahan.
“Ada parameternya. Misalnya jarak dari sekolah lama berapa meter, kemudian kondisi tanahnya, kondisi suratnya. Semua itu dinilai, nanti dicari yang nilainya paling tinggi,” ujarnya.
Hasil penilaian itu nantinya akan dilaporkan kepada Plt Bupati Bekasi. Lokasi yang terpilih akan ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Bupati sebagai titik relokasi SDN 03 Ciledug. Setelah itu, seluruh dokumen akan diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalan Tol.
“Setelah lokasi ditetapkan melalui keputusan bupati, data tersebut akan kami serahkan kepada PPK Pembangunan Jalan Tol untuk ditindaklanjuti, termasuk penilaian aset sekolah lama oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan pembangunan sekolah pengganti,” kata Hudaya.
Sementara itu, di tengah proses administratif yang berjalan, kegiatan belajar-mengajar disebut tetap berlangsung normal. Menanggapi video viral yang memperlihatkan situasi pembelajaran SDN 03 Ciledug, Hudaya memastikan bahwa kondisi di lapangan telah dilaporkan lengkap kepada pimpinan daerah.
“Kami sudah melaporkan dan menyampaikan data serta foto kondisi terkini. Saat ini kegiatan belajar mengajar berjalan normal,” ujarnya.
Untuk sementara, SDN 03 Ciledug menumpang di SMP Negeri 5 Setu dengan sistem pembagian waktu. Ruang kelas digunakan oleh siswa SMP pada pagi hari, sementara siswa SD belajar dari siang hingga sore.
“Pagi hari dipakai SMP, siangnya sampai sore dipakai SD. Jadi tidak ada penumpukan siswa, dan jumlah peserta didik per kelas tetap sesuai ketentuan,” kata Hudaya.
Persoalan relokasi SDN 03 Ciledug kini juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi menginstruksikan percepatan penyelesaian, khususnya pada tahapan penilaian lokasi hingga penetapan keputusan bupati.
Rapat internal tersebut dihadiri oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Camat Setu, Kepala SDN 03 Ciledug, serta perangkat daerah terkait. Tim relokasi diketuai oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan melibatkan unsur lintas perangkat daerah, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Bagian Hukum, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Di tengah ambisi pembangunan infrastruktur nasional, SDN 03 Ciledug kini berada di persimpangan: menunggu keputusan administratif sembari menjaga denyut pendidikan tetap hidup. Anak-anak tetap belajar, meski ruang kelasnya sementara—menanti sekolah baru yang dijanjikan akan berdiri. (IB)



















