Instagram Jadi Lapak Haram! Bandar Sabu-Ganja Diciduk di Tambun, Barang Bukti Bikin Geleng Kepala

HUKUM83 BACA

TAMBUN UTARA, KABUPATEN BEKASI – Peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi kian licin dan berani. Bukan lagi sembunyi di gang gelap, kini transaksi barang haram merambah dunia maya lewat Instagram.

Seorang pria berinisial R (37) tak berkutik saat diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi di Kampung Bendungan Jaya, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Selasa (21/4) malam.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 18,23 gram serta ganja lebih dari 3 kilogram. Jumlah yang tak main-main, cukup untuk merusak ratusan bahkan ribuan anak muda.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. Setelah diselidiki, polisi langsung bergerak cepat dan meringkus tersangka di lokasi tanpa perlawanan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut melalui jaringan di media sosial.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika melalui jaringan di Instagram. Saat ini masih kami kembangkan untuk memburu pemasoknya,” ujarnya, Rabu (22/4).

Polisi menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika berbasis digital yang memanfaatkan kemudahan komunikasi online untuk mengelabui aparat.

Kasus ini membuka fakta pahit: media sosial yang seharusnya jadi sarana komunikasi justru disalahgunakan menjadi pasar gelap narkoba.

Kombes Pol. Sumarni menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Perburuan terhadap jaringan di atasnya kini terus dilakukan.

Ia juga meminta masyarakat tak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, melalui hotline 110, layanan CLBK, maupun kontak polisi 24 jam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman tak main-main: mulai dari penjara minimal 6 tahun hingga hukuman mati.

Kasus ini menjadi peringatan keras—perang melawan narkoba kini tak hanya di jalanan, tapi juga di balik layar ponsel. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *