CIKARANG PUSAT – Memiliki jaminan kesehatan memang dirasa sengat oenting untuk menjamin masyarakat dalam menghadapi jatuh sakit. Dengan banyaknya manfaat yang didapatkan, tak ayal banyak masyarakat menjadikan Program JKN-KIS menjadi salah satu jaminan kesehatan untuk melindungi diri mereka dalam situasi apapun.
Begitu juga dengan yang dialami Devi (22), peserta Program JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3 bersedia membagikan kisah orang tuanya sebelum menjadi peserta Program JKN-KIS. Ia menuturkan pada Desember 2020 lalu Ayahnya mengalami kecelakaan kendaraan bermotor dimana menghabiskan uang sebesar 7 juta rupiah untuk mendapatkan pengobatan melalui jalur peserta umum. Kala itu ia beserta keluarganya belum terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS sehingga seluruh biaya menjadi tanggungan pribadi.
“Sekitar 2 bulan lalu ayah saya kecelakaan dari motor dan mengalami patah tulang tangan kiri dan kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Karena belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS maka seluruh biaya selama mendapatkan pengobatan harus dibayar pribadi yang jumlahnya mencapai 7 juta rupiah,” ujar devi mengawali perbincangan dengan tim Jamkesnews, Senin (15/02).
Devi mengatakan bahwa untuk mengembalikan kondisi tangan ayahnya yang patah maka harus dilakukan tindakan operasi yang diketahuinya untuk biaya operasi melalui jalur umum itu tidak murah. Pada saat itu ia menyampaikan bahwa ia akhirnya menyadari betapa pentingnya seseorang untuk terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS.
Sebelumnya, Devi pernah terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), namun ketika tidak bekerja lagi ia belum mengalihkan kepesertaannya ke segmen lain. Kemudian pada awal bulan Februari 2021, Devi memutuskan untuk mendaftarkan ia beserta satu keluarganya sebagai peserta segmen PBPU kelas 3.
“Dulu saya pernah memiliki kartu JKN-KIS ketika masih bekerja di sebuah minimarket, namun saat ini saya sudah tidak bekerja lagi dan selama itu pula saya belum mengalihkan kepesertaan saya yang telah non aktif. Setelah kejadian yang menimpa papa saya beberapa bulan lalu baru saya sadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan salah satunya adalah Program JKN-KIS ini. Awal bulan lalu saya mendaftarkan diri beserta satu keluarga saya sebagai peserta PBPU kelas 3,” kata Devi.
Sebelum mengakhiri perbincangan, Devi berpesan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar ke dalam Program JKN-KIS agar dapat segera mendaftarkan diri beserta keluarga kedalam program tersebut. Memiliki jaminan kesehatan adalah hal yang wajib bagi kita karena sakit tidak ada yang tahu kapan datangnya. Jangan sampai ketika sakit baru menyesal karena terbebani biaya pengobatan yang tidak sedikit. (rls/IB)



















