Sukowati : ARIP Beri Kemudahan Perhitungan Iuran Wajib Pemda

EKBIS1,853 BACA

KABUPATEN BEKASI – Dalam upaya meningkatkan keakuratan data peserta dan iuran PNSD di wilayah Kabupaten Bekasi, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang bertujuan untuk melakukan digitalisasi perhitungan iuran wajib berbasis web bagi PNSD tersebut dilaksanakan pada, Rabu (26/10).

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Yuliarso Budiman mengatakan ARIP merupakan aplikasi yang ditujukan untuk membantu penghitungan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PPU PN Daerah berbasis web. Ia melanjutkan manfaat lain dari aplikasi ARIP juga dapat memberikan kemudahan kepada BPJS Kesehatan dan Pemda dalam melakukan monitoring dan evaluasi dasar perhitungan iuran JKN PPU PN Daerah.

“Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda atau ARIP merupakan aplikasi bantu berbasis web untuk menghitung iuran JKN segmen PPU PN Daerah dan memastikan tingkat akuntabilitas penagihan Iuran Wajib Pemda secara mudah, tepat dan cepat. Selain itu manfaat lain aplikasi ini juga dapat memudahkan BPJS Kesehatan dan Pemda dalam melakukan monitoring dan evaluasi dasar perhitungan iuran JKN PPU PN Daerah. Itulah mengapa pentingnya kegiatan sosialisasi hari ini dilakukan, agar kedepannya petugas dari masing-masing satuan kerja dapat memahami cara penggunaan aplikasi tersebut,” terang Yuliarso.

Staf Pelaksana Pengelola Gaji Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Sukowati mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah melaksanakan kegiatan pada hari ini. Menurutnya aplikasi ARIP sangat membantu dalam kecepatan waktu dan ketepatan perhitungan iuran JKN bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Ia meneruskan melalui aplikasi ini juga dapat menghindari kesalahan dalam perhitungan komponen iuran dan dapat dilakukan monitoring tiap bulannya.

“Saya mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi ARIP pada hari ini kepada seluruh SKPD Kabupaten Bekasi. Menurut saya aplikasi ini sangat membantu dalam kecepatan waktu dan ketepatan perhitungan iuran JKN bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Selain itu juga dengan aplikasi ini kita dapat menghindari kesalahan dalam perhitungan komponen iuran dan dapat dilakukan monitoring tiap bulannya. Terima kasih BPJS Kesehatan, semoga kerjasamanya dapat terus berjalan dengan baik,” tutur Sukowati. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *