Penetapan 154 Pjs Kades Diminta Selektif, Bebas Unsur Politik dan Kelola Anggaran dengan Transparan

PEMERINTAHAN2,502 BACA

KABUPATEN BEKASI – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dminta selektif menyiapkan 154 Pjs Kepala Desa pengganti kepala desa yang akan berakhir masa tugasnya di 2024. Pasalnya, pergantian Pjs kepala desa bertepatan dengan tahun politik dimana akan diselenggarakan dengan Pilkada.

“Jangan sampai penentuan 154 Pjs Kades ini bernuansa politis karena berbarengan dengan tahun politik, jangan juga ditempatkan hanya orang-orang pilihannya tanpa seleksi yang ketat menjabat Pjs Kepala Desa,” ujar Ketua LBH Arjuna Zuli Zulkifli pada Jumat (14/07/2023).

Aktivis Jaringan Masyarkat Pro Demokrasi (JMPD) itu mengatakan, Pjs Kades harus netral dan tidak mengarahkan masyarakat untuk mendukung calon tertentu di Pileg da Pilkada Kabupaten Bekasi tahun depan.

Jika indikasi terebut dilakukan seorang Pjs Kades, akan berdampak langsung terhadap Pemkab Bekasi yang dipimpin Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Dengan begitu, kepala BPBD Provinsi Jawa Barat itu diminta dapat memiliki Pjs Kades yang dapat bersikap netral dan terindikasi main politik di Pemilu nanti.

“Nah ini harus hati-hati menentukan Pjs Kades, tahun politik akan lebih berat sebab jika kinerja Pjs Kades ini terindikasi berpihak pada calon tentu, akan berefek langsung kepada pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Selain itu, Zuli juga menilai jika Pjs Kades memiliki kewenangan yang tak jauh berbeda dengan kepala desa. Misalnya pengelolaan anggaran desa yang nilai tidak sedikit, jika pengelolaan dilakukan tak transparan juga akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan.

Dengan begitu, Pjs Kades harus diisi orang yang tempat dan tak asal tunjuk saja. Khawatiran Zuli, asal tunjuk akan memberikan efek yang kurang baik bagi pengelolaan dana desa di Kabupaten Bekasi.

“Nah yang pilih itu kan tetap Pj Bupati Bekasi, kalau dinas DPMD itu yang mengusulkan yang tanda tangan kan tetap Pj Bupati, dengan begitu harus menjadi catatan pemerintah dareah Pjs harus lebih baik lagi, terutama pengelolaan anggaran desa,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *