KABUPATEN BEKASI – Layanan kesehatan yang merata, mudah diakses, dan terjangkau merupakan hak setiap warga negara Indonesia. Pemerintah telah menghadirkan berbagai program untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Namun, dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya memiliki perlindungan kesehatan sedini mungkin. Banyak masyarakat yang baru mendaftarkan kepesertaan JKN saat sudah sakit dan dalam keadaan kondisi darurat sehingga mengakibatkan kendala administrasi dalam pelayanannya. Padahal layanan kesehatan bukan hanya dibutuhkan saat sakit saja melainkan sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko kesehatan di masa depan.
Perlahan kesadaran itu mulai tumbuh. Seiring berjalannya waktu semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya memiliki perlindungan kesehatan walaupun dalam kondisi sehat. Salah satu contoh peserta JKN yang kami sambangi, Narsi (48), warga Perumahan Simpur Residence Cikarang Selatan. Dalam kunjungannya ke kantor BPJS Kesehatan, untuk mendaftarkan kepesertaan JKN-nya, meskipun saat ini dirinya dan keluarga dalam keadaan sehat. Narsi mengungkapkan bahwa sebelumnya ia tidak pernah menggunakan layanan BPJS Kesehatan secara langsung dan jika ada kebutuhan berobat biasanya Narsi membayar secara mandiri. Namun, kini ia merasa penting untuk terdaftar sebagai peserta JKN sebagai jaminan jika merasakan sakit di kemudian hari.
“Saya belum pernah menggunakan layanan JKN, karena alhamdulillah untuk saat ini, saya dan keluarga masih sehat. Dulu ketika berobat saya bayar mandiri. Meskipun sekarang terdaftar sebagai peserta JKN saya berharap tetap sehat selalu, tapi saya pikir tidak masalah untuk berjaga-jaga dari sekarang. Kita tidak pernah tahu apa yang bisa terjadi di masa depan,” ujar warga Perum Simpur Residance Cikarang tersebut.
Ketika mengaktifkan kepesertaannya di Kantor BPJS Kesehatan Cikarang Central City, Narsi baru mengetahui ternyata anaknya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal itu baru diketahuinya karena perempuan tersebut tidak satu kartu keluarga lagi dengan buah hatinya. Walaupun begitu dia tetap mengaktifkan kepesertaan dirinya bersama suami secara mandiri.
“Saya rencananya mau mendaftarkan kepesertaan anak saya agar bisa menggunakan BPJS Kesehatan sama seperti saya. Ternyata dia sudah terdaftar sebagai peserta PBI dari pemerintah. Saya tidak mengetahui sebelumnya karena kita beda Kartu Keluarga (KK). Saya setelah menikah lagi pisah KK dengan dia. Jadinya saya mengaktifkan JKN dengan suami saja,” jelas Narsih.
Narsih berharap kedepannya layanan BPJS Kesehatan selalu baik dalam membantu masyarakat mendapatkan pengobatan, respon terhadap keluhan serta ketersediaan layanan di rumah sakit. Karena pengalaman temannya yang mendapatkan kamar perawatan di rumah sakit dalam kondisi penuh sehingga dianjurkan untuk pindah kelas. Bagi Narsih menjadi peserta JKN bukan hanya untuk orang yang sedang sakit, melainkan sebagai bentuk kesiapan menghadapi risiko kesehatan yang bisa datang kapan saja. Dalam dunia yang penuh ketidakpastian, menjaga diri dengan mendaftar sebagai peserta JKN adalah langkah cerdas dan preventif.
“Saya pernah dengar cerita dari teman, katanya kadang kamar penuh atau malah disuruh pindah kelas. Itu bisa bikin bingung kalau sedang butuh cepat. Saya harap ke depan pelayanannya bisa lebih jelas dan cepat. Terdaftar sebagai peserta JKN tanpa harus menunggu sakit merupakan satu langkah yang tepat dalam menghadapi ketidakpastian di situasi seperti sekarang ini,” tambahnya.
BPJS Kesehatan sendiri terus mendorong masyarakat untuk mendaftar dan memastikan kepesertaan aktif, terutama bagi kelompok mandiri yang belum terjangkau bantuan pemerintah. Melalui berbagai kanal informasi dan edukasi, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak masyarakat seperti Narsi yang sadar pentingnya perlindungan sejak dini. Dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Program JKN, harapan untuk menciptakan sistem kesehatan nasional yang inklusif dan berkelanjutan semakin dekat. Karena sehat bukan alasan untuk menunda perlindungan, tetapi justru saat yang tepat untuk bersiap. (**)



















