Balita 1,5 Tahun Tewas Penuh Luka! Diduga Digigit dan Dicubit Sampai Meregang Nyawa

HUKUM78 BACA

KARAWANG – Kasus kematian tragis balita laki-laki berinisial TP (1,5) di Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, meledak dan jadi sorotan publik. Bocah tak berdosa itu diduga kuat menjadi korban penganiayaan brutal sebelum akhirnya tewas.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang kini bergerak cepat memburu fakta di balik kematian memilukan tersebut. Dugaan kekerasan mencuat setelah tubuh korban ditemukan penuh luka tak wajar.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan penyelidikan langsung digeber begitu laporan masuk. Polisi tak mau kecolongan dalam mengungkap kematian yang dinilai janggal ini.

“Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita ini sedang kami tangani serius. Ibu kandung korban sudah dimintai keterangan,” tegasnya.

Peristiwa memilukan ini bermula saat ibu korban menghubungi keluarga pada Rabu pagi (15/4), meminta segera datang ke Klinik Azahra. Namun harapan pupus, saat keluarga tiba kondisi korban sudah kolaps.

Balita malang itu sempat dirujuk ke RS Hastien Rengasdengklok. Nahas, nyawanya tak tertolong dan mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan.

Kecurigaan keluarga memuncak saat melihat kondisi jenazah. Dahi dan rahang korban dipenuhi luka memar, bahkan diduga terdapat bekas gigitan dan cubitan keras.

“Informasi dari bibi korban, ada luka seperti bekas gigitan dan cubitan di bagian wajah,” ungkap Kapolres.

Yang bikin geram, sikap ibu korban justru dinilai janggal. Saat ditanya asal-usul luka, ia memilih diam dan mengaku tidak tahu. Sikap ini makin memantik tanda tanya besar.

Kini, polisi tak tinggal diam. Langkah ekstrem pun disiapkan, termasuk rencana pembongkaran makam (ekshumasi) guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Sementara itu, pihak keluarga resmi menempuh jalur hukum dan mendesak pelaku segera ditangkap serta dihukum seberat-beratnya.

Kasus ini menjadi alarm keras soal kekerasan terhadap anak yang kembali merenggut nyawa, meninggalkan luka mendalam sekaligus kemarahan publik. Polisi dituntut bergerak cepat—sebelum keadilan ikut dikubur bersama korban. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *