SMPN 1 Cikarang Timur ‘Gempur’ Gawai! Ponsel Dilarang Masuk Sekolah demi Selamatkan Generasi Digital

PENDIDIKAN61 BACA

Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi

Pemerintah tengah menggencarkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial, dan langkah itu mendapat dukungan penuh dari dunia pendidikan. Salah satunya datang dari SMPN 1 Cikarang Timur, yang kini tegas melarang siswa membawa ponsel ke sekolah.

Aturan ketat ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Penyelenggaraan Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Cikarang Timur, Imam, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat kecanduan gawai, konten negatif, dan ancaman cyber bullying.

“Dengan pembatasan ini, kami ingin anak-anak fokus belajar dan tidak tenggelam dalam dunia maya yang belum tentu aman,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Sekolah tersebut kini menerapkan aturan tegas tanpa kompromi: siswa dilarang membawa ponsel, kecuali pada kegiatan pembelajaran yang memang membutuhkannya. Imam menyebut, banyak kasus di mana ponsel menjadi biang gangguan konsentrasi dan ajang penyalahgunaan teknologi di kalangan pelajar.

“Bermain gim, membuat konten tak pantas, hingga kasus perundungan digital—semua itu bisa dicegah jika penggunaan ponsel dikendalikan,” tambahnya.

Langkah tegas SMPN 1 Cikarang Timur ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Diskominfosantik, yang mengajak seluruh guru di wilayah tersebut untuk menguatkan edukasi literasi digital dan perlindungan anak di ruang daring.

Kebijakan ini diharapkan menjadi tamparan keras bagi sekolah lain yang masih membiarkan siswanya bebas berponsel ria di jam belajar. Tujuan akhirnya jelas: menciptakan lingkungan belajar kondusif dan membentuk generasi cerdas digital tanpa candu gawai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *