Honor Kecil, Perlindungan Besar: Marbot Masjid di Kabupaten Bekasi Kini Dijamin BPJamsostek

Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi

Selama ini marbot, imam masjid, dan guru ngaji identik dengan pengabdian sunyi. Honor kecil, kerja nyaris tanpa batas, namun minim perlindungan ketika musibah datang. Kini, kondisi itu perlahan mulai berubah di Kabupaten Bekasi.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi resmi menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja keagamaan masjid melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Dewan Masjid Indonesia, KH. Imam Mulyana mengatakan, program tersebut sudah mulai berjalan dan para marbot, imam, hingga guru ngaji telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah marbot, imam dan guru ngaji sudah masuk atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kita akan kembangkan program DMI ini bersama BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dengan iuran hanya Rp16 ribu per bulan yang dipotong dari honor, para pekerja masjid kini memiliki perlindungan sosial yang selama ini sulit mereka dapatkan.

Bukan sekadar kartu kepesertaan, program itu membawa rasa aman bagi keluarga para pengabdi masjid. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Sementara bila mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Ketika ada yang meninggal, ahli warisnya mendapatkan Rp42 juta. Kalau kecelakaan akan dibiayai sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Imam Mulyana.

Tak hanya itu, peserta juga memperoleh manfaat jaminan hari tua yang dapat dicairkan saat memasuki masa pensiun.

Di balik program ini, tersimpan potensi perlindungan bagi ribuan pekerja masjid di Kabupaten Bekasi. DMI mencatat sedikitnya ada sekitar 2.165 masjid yang terdaftar. Setiap masjid rata-rata memiliki satu imam dan satu hingga dua marbot yang berpeluang masuk dalam program tersebut.

Bagi sebagian marbot, perlindungan ini bukan sekadar bantuan administrasi, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka menjaga rumah ibadah setiap hari — mulai dari membersihkan masjid, menyiapkan kebutuhan jamaah, hingga memastikan aktivitas ibadah berjalan lancar.

Kerja sama antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU dan kini mulai direalisasikan secara bertahap di lapangan.

“Ini sudah ada MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dan sekarang sudah mulai berjalan,” tutupnya. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *