DPRD Turun Gunung, Usut Mandeknya IPAL di TPA Burangkeng

POLITIK121 BACA

Burangkeng, Kabupaten Bekasi

Aroma sampah masih menyelimuti kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Di balik tumpukan sampah yang terus bertambah setiap hari, perhatian kini tertuju pada satu fasilitas penting yang diharapkan menjadi solusi bagi persoalan lingkungan: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau pengolahan air lindi.

Selasa (2/6/2026), sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menapaki area TPA Burangkeng untuk melihat langsung perkembangan pengelolaan lingkungan di lokasi tersebut. Kunjungan itu bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya memastikan investasi pembangunan fasilitas pengolahan limbah benar-benar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Di antara rombongan, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menaruh perhatian khusus pada kondisi IPAL yang hingga kini belum beroperasi secara penuh. Padahal, keberadaan instalasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mengendalikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari air lindi, cairan hasil pembusukan sampah yang berpotensi mencemari tanah dan sumber air jika tidak dikelola dengan baik.

Menurut Saepul, persoalan utama saat ini bukan terletak pada keberadaan fisik bangunan, melainkan pada proses penyelarasan hasil uji baku mutu yang dilakukan oleh sejumlah instansi terkait.

“IPAL memang belum berfungsi karena masih ada proses pencocokan dan penyelarasan terkait baku mutu. Kami berharap koordinasi antar perangkat daerah dapat terus ditingkatkan agar persoalan ini segera menemukan solusi,” ujarnya saat meninjau lokasi.

Persoalan tersebut muncul setelah dilakukan pengujian oleh dua pihak berbeda. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi melakukan pengujian melalui laboratorium independen, sementara Dinas Lingkungan Hidup menjalankan pengujian sesuai kewenangannya. Dari serangkaian hasil yang diperoleh, masih terdapat satu parameter yang belum menemukan titik kesepahaman.

Bagi Komisi III, perbedaan itu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Sebab, tanpa adanya kesepakatan mengenai standar baku mutu, operasional IPAL berpotensi terus tertunda.

Namun perhatian DPRD tidak berhenti pada aspek administratif dan koordinasi. Saat meninjau langsung fasilitas yang telah dibangun, Komisi III juga menemukan sejumlah hal yang memunculkan pertanyaan dari sisi teknis.

Saepul menilai desain instalasi yang dibangun memiliki karakteristik yang cukup menyerupai sistem pengolahan limbah industri. Kondisi tersebut mendorong DPRD untuk meminta penjelasan lebih rinci dari tim konsultan perencana mengenai dasar perhitungan dan konsep yang digunakan dalam penyusunan desain.

“Dari pengamatan awal, sistem yang dibangun memiliki karakteristik yang cukup mirip dengan IPAL industri. Karena itu kami ingin berdiskusi langsung dengan konsultan perencana agar mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai pertimbangan teknisnya,” katanya.

Di lapangan, sejumlah simulasi pengoperasian juga dilakukan. Hasilnya, terdapat beberapa bagian infrastruktur yang dinilai perlu mendapatkan evaluasi lanjutan. Temuan-temuan tersebut akan menjadi bahan klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan awal.

Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, persoalan air lindi bukan sekadar isu teknis. Pengelolaan yang buruk dapat berdampak pada kualitas lingkungan dan kesehatan warga di sekitar kawasan TPA. Karena itu, keberhasilan pengoperasian IPAL menjadi harapan besar agar pengelolaan sampah di Burangkeng tidak hanya berfokus pada penumpukan, tetapi juga pada pengendalian dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Di tengah meningkatnya volume sampah dan tuntutan pengelolaan lingkungan yang semakin kompleks, TPA Burangkeng kini berada pada persimpangan penting. Infrastruktur telah dibangun, anggaran telah digelontorkan, namun manfaatnya baru benar-benar terasa ketika seluruh sistem dapat bekerja sesuai fungsi.

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi memastikan akan terus mengawal proses tersebut. Sebab, bagi mereka, keberhasilan pengelolaan TPA tidak hanya diukur dari berkurangnya tumpukan sampah, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga lingkungan tetap aman bagi generasi yang akan datang. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *