Dewan Jabar BHF Minta Pj Bupati Dani Ramdan Tangani PMK

POLITIK1,853 BACA

CIKARANG PUSAT – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bekasi, H. Faizal Hafan Farid meminta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan turun langsung menyelesaikan masalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan qurban.  Pasalnya, PMK pada hewan qurban tidak bisa dianggap kasus sepele dan butuh penanganan serius.

“Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi harus segera ambil tindakan, kalau bisa ditangani Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan karena ini seperti Kasus Luar Biasa (KLB),” ujar Faizal pada jumat (24/06).

Komisi II DPRD Jabar itu mengibaratkan, kasus PMK pada hewan qurban ini seperti argo taksi. Jika dibiarkan akan semakin tinggi dan membesar sehingga akan menimbulkan persoalan serius.

“Ya intinya di Kabupaten Bekasi itu sudah ada kasus PMK, namanya PMK ini seperti argo taksi, semakin dalam semakin jauh semakin membesar dan semakin tidak bisa dikendalikan,” katanya.

Bahkan, dewan yang biasa dipanggil Bang Haji Faizal (BHF) itu juga menyarankan adanya stamping out kepada hewan ternak yang terjangkit PMK. Stamping out yaitu memusnahkan langsung hewan ternak yang telah terjangkit wabah PMK.

Sementara itu, bagi hewan ternak yang belum terjangkit harus segera dilakukan vaksin secara bertahap. Seperti halnya pada vaksin covid-19 dimana tahapan vaksin terdiri dari vaksin satu, vaksin kedua dan vaksin boster.

“Untuk itu harus ada anggaran khusus untuk KLB, Dinas Pertanian Kabupaten bekasi harus mengambil tindakan, kalau bisa ditangani Pj Bupati Bekasi,” sarannya.

Selain itu juga, butuh anggaran yang cukup untuk menangani PMK tersebut. Misalnya saja untuk mengganti hewan ternak masyarakat, apabila diberlakukan stamping out pada hewan ternak yang terjangkit PMK.

“Ya misalnya kalau mau dimusnahkan hewan ternak yang terkena PMK, itu kan harus ada uang penggantinya ke masyarakat, kalau tidak ada ya tidak mau masyarakat. Menurut saya Pemkab harus segera menganggarkan agar ada langkah serius menangani PMK ini,” tandasnya. (IB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *