KOTA BEKASI – Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Bekasi Barat dan Medan Satria Kota Bekasi, Ahmad Faisal terus melakukan upaya perbaikan serta pembangunan daerah melalui penyerapan aspirasi di wilayah.
Disamping itu menurut Faisal selain menyerap aspirasi masyarakat, jalinan komunikasi dan kepengawasan yang intens sangat penting dalam menyelesaikan solusi problematika masyarakat di tingkat bawah.
Anggota DPRD Dapil Bekasi Barat dan Medan Satria, Ahmad Faisal mengungkapkan dalam menyikapi persoalan masyarakat khususnya di wilayah Dapilnya, mengaku masih sering menerima aspirasi serta masukan seputar hal fundamental seperti mengenai persoalan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketenagakerjaan.
” Sebenarnya persoalan masyarakat yang disampaikan masih sama intinya mengenai hal hal yang fundamental. Kalau dari segi pendidikan masih banyak warga yang mengeluhkan sekolah yang jauh, sementara jika kesehatan masih banyak masyarakat tidak mampu sulit mendapatkan pengobatan gratis di puskesmas maupun rumah sakit dan kemudian dari infrastruktur misalnya dari banjir yang disebabkan jalan tidak layak, semua kita gabung jadi aspirasi masyarakat, ” ujar Ahmad Faisal saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (2/8).
Lanjut ia menegaskan pihaknya hingga saat ini masih terus berupaya mengatasi berbagai persoalan masyarakat di tingkat bawah dengan menjembatani komunikasi bersama pihak pihak terkait serta mensinkronisasikan warga dengan Pemerintah Kota Bekasi .
Kata Faisal, setelah mengetahui problematika masyarakat melalui aspirasi tersebut maka pihaknya mendorong Pemerintah Kota Bekasi diantaranya yakni agar dapat merealisasikan pembangunan sekolah negeri SD maupun SMP minimal satu di setiap kelurahan. Kemudian penambahan kuota untuk masyarakat yang kurang mampu agar dapat memperoleh fasilitas BPJS Kesehatan Penerima Banguan Iuran (PBI) atau BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Diketahui salah satu wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Ahmad Faisal yakni Kecamatan Medan Satria yang merupakan kawasan padat penduduk dan perusahaan industri. Namun kendati demikian meski wilayah itu banyak terdapat perusahaan industri besar menurut pantauan tim indexbekasi, persoalan yang dihadapi masyarakat setempat tidak sebanding dengan kondisi daerah. Seperti misalnya infrastruktur jalan berdebu akibat sering dilalui kendaraan truk besar dan masih minimnya penyerapan lapangan kerja bagi penduduk setempat.
Anggota DPRD asal Fraksi PDI P itu menjelaskan hal tersebut menjadi salah satu pemikiran pekerjaan rumah bersama teman di Daerah Pemilihan. Bahwa mengatasi problem itu peran stackholder dan para pengusaha perusahaan industri, seharusnya sangat penting dibutuhkan demi kepentingan bersama.
” Artinya para pengusaha dan pihak perusahaan industri seharusnya bisa ikut berkontribusi dalam mengatasi persoalan tersebut. Mungkin kan bisa saja anggarannya nanti dari Corporate Social Responsibility (CSR) mereka, ini kan juga bentuk kerjasama para pemilik pabrik dengan Pemkot Bekasi. Maka tidak mungkin seluruhnya jika hanya diserahkan mengandalkan Pemerintah Daerah saja, sedangkan mereka di wilayah itu berinvestasi mendapatkan keuntungan,” tegasnya
Anggota DPRD yang juga menduduki jabatan Sekjen DPC PDI P Kota Bekasi itu menyebut bahwa pada dasarnya penyerapan lapangan kerja bagi warga sekitar Perusahaan Industri telah diatur berdasarkan regulasi yang ada melalui Pasal 4 huruf a UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi
” Pemerataan kesempatan kerja harus diupayakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pasar kerja dengan memberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan bagi seluruh tenaga kerja Indonesia sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Demikian pula pemerataan penempatan tenaga kerja perlu diupayakan agar dapat mengisi kebutuhan di seluruh sektor dan daerah.”
” Jadi kalau tidak salah itu bunyi juga yaa di Perda Kota Bekasi, bahwa memang sebuah Pabrik yang berdiri di tengah permukiman harus dapat mengakomodir lapangan pekerjaan 60 persen untuk pegawai yang berdomisili di Kota Bekasi, sedangkan 40 persen sisanya diperuntukkan bagi pekerja asal daerah lain, ” tandasnya
Pihaknya berharap dengan adanya kolaborasi kerjasama tersebut, persoalan masyarakat mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun ketenaga kerjaan khususnya bagi warga wilayah Kecamatan Bekasi Barat dan Medan Satria dapat teratasi. Dan kedepan melalui anggota DPRD Daerah Pemilihan tersebut aspirasi masyarakat yang telah disampaikan bisa cepat diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bekasi dan pihak terkait.
” Sementara saat ini jika untuk prioritas kami masih konsen fokus mengatasi persoalan perbaikan infrastruktur karena hal ini masih perlu diperhatikan, terlebih masyarakat masih banyak menyampaikan aspirasi tersebut. Namun bahwa dalam mengatasi hal ini pihaknya legislatif, tidak dapat bekerja sendiri tentu harus mendapat dukungan bersama eksekutif Pemkot Bekasi, dalam hal ini yang memiliki kuasa pengguna anggaran, ” tutupnya
Editor : Risky Andrianto
Foto : indexbekasi.com



















