Menata Ulang Nadi PKL di SGC Kabupaten Bekasi

Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi

Pagi masih basah oleh sisa hujan semalam ketika deretan lapak di sepanjang Jalan R.E. Martadinata perlahan dibongkar. Terpal-terpal biru dilipat, meja kayu diangkat, dan gerobak didorong menjauh dari badan jalan yang selama bertahun-tahun menjadi ruang hidup para pedagang pasar tumpah. Di antara hiruk-pikuk itu, Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, berdiri mengamati proses relokasi yang disebutnya sebagai langkah “mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.”

Hari itu, sekitar 500 lapak dipindahkan dari bahu jalan menuju area pasar resmi di sekitar Jalan Tumaritis, tak jauh dari kawasan pasar depan Ramayana Cikarang. Aparat TNI, Polri, perangkat desa dan kecamatan, hingga tokoh masyarakat turut mengawal proses yang telah lama direncanakan namun tak pernah benar-benar mudah dilaksanakan.

Relokasi pasar tumpah di Cikarang Utara bukan sekadar urusan memindahkan meja dan timbangan. Ia menyentuh soal ketertiban kota, keselamatan pengguna jalan, dan denyut ekonomi rakyat kecil. Selama ini, ruas jalan yang menjadi salah satu jalur utama di wilayah tersebut kerap tersendat oleh aktivitas jual beli. Kendaraan melambat, klakson bersahut-sahutan, dan pejalan kaki harus berkelit di sela motor yang parkir sembarangan.

“Kalau mau berdagang, tempatnya ya di pasar. Sama seperti sekolah, tempatnya di sekolah, bukan di jalan,” ujar Asep. Baginya, penataan ini adalah soal fungsi ruang—dan disiplin kolektif untuk menjaganya.

Namun di balik kalimat normatif itu, ada kegelisahan yang tak selalu terucap. Pasar tumpah tumbuh bukan tanpa alasan. Ia lahir dari kebutuhan: lokasi strategis, arus pembeli yang pasti, dan biaya operasional yang lebih ringan. Memindahkan pedagang berarti juga memindahkan kebiasaan pembeli.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya meredam kekhawatiran itu dengan menyiapkan fasilitas pendukung: area parkir, sistem pengelolaan sampah, hingga perbaikan drainase agar genangan tak lagi menjadi langganan saat hujan turun. Bagian depan pasar akan dicor ulang. Penataan dilakukan bertahap—yang penting, kata Asep, pedagang sudah lebih dulu berpindah.

Di dalam area pasar baru, suasana masih setengah jadi. Sebagian lapak telah tertata, sebagian lain masih beradaptasi dengan ruang yang berbeda dari biasanya. Bau tanah bercampur sisa sayur mayur yang baru dibongkar. Di sudut lapak, Abun Nurhasan, salah seorang pedagang, menyeka keringatnya.

“Kami siap ditata dan direlokasi,” katanya. “Tapi masyarakat juga harus mau belanja ke sini. Jangan lagi ke pinggir jalan.”

Bagi Abun, pasar tradisional bukan sekadar tempat transaksi. Ia adalah barometer denyut ekonomi masyarakat. Jika pasar hidup, perputaran uang mengalir; jika sepi, yang goyah bukan hanya satu-dua lapak, melainkan rantai ekonomi kecil yang menopang banyak keluarga.

Isu perebutan lapak sempat mencuat di hari-hari awal relokasi. Namun menurut Abun, kericuhan itu lebih karena proses penataan yang belum rampung. Pedagang datang bertahap, ruang belum sepenuhnya dibagi, sehingga kesan semrawut tak terhindarkan. “Nanti kalau sudah tertata, semua akan rapi,” ujarnya optimistis.

Di sisi lain kawasan, bangunan lama Pasar Ramayana menyimpan riwayat yang tak sederhana. Tiga kali kebakaran pernah melalapnya. Pemerintah daerah kini menimbang: memperbaiki jika konstruksinya masih layak, atau merobohkan demi keselamatan. Evaluasi teknis akan menentukan nasib bangunan itu—apakah menjadi simbol kebangkitan atau sekadar kenangan dari pasar yang pernah berjaya.

Relokasi ini juga dibayangkan sebagai pintu masuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Aktivitas perdagangan yang masuk ke dalam sistem resmi membuka peluang retribusi yang lebih tertib dan pengawasan yang lebih ketat. Asep bahkan menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik pungutan liar di lokasi baru. Aktivitas yang terpusat di dalam pasar, menurutnya, lebih mudah diawasi.

Tetapi seperti banyak kebijakan tata kota lainnya, keberhasilan relokasi tak hanya diukur dari hari pertama pembongkaran lapak. Ia akan ditentukan oleh seberapa konsisten pemerintah menjaga komitmen—memperbaiki fasilitas, memastikan keamanan, dan merawat kepercayaan pedagang. Lebih dari itu, ia juga bergantung pada perilaku warga: apakah mau melangkah beberapa meter lebih jauh ke dalam pasar, atau tetap tergoda bertransaksi di tepi jalan.

Menjelang siang, ruas Jalan R.E. Martadinata tampak lebih lengang dari biasanya. Aspal yang sebelumnya tertutup lapak kini terbuka. Lalu lintas mengalir lebih rapi. Namun kehidupan tak benar-benar hilang—ia hanya bergeser beberapa ratus meter, mencari bentuk baru di ruang yang sedang ditata ulang.

Di Cikarang Utara, penataan pasar bukan sekadar soal estetika kota. Ia adalah upaya menyeimbangkan ketertiban dan penghidupan, antara aturan dan realitas. Dan seperti denyut pasar itu sendiri, prosesnya akan terus bergerak—kadang riuh, kadang tersendat—menuju harapan akan kota yang lebih tertib tanpa mematikan nadi dagangnya. (IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *