KABUPATEN BEKASI – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bakal memanggil sejumlah pengembang akibat banjir yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Pengembang atau developer perumahan diminta bertanggungjawab atas banjir yang merendam sejumlah kawasan perumahaan di Kabuapten Bekasi.
“Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi akan segera memanggil para pengembang perumahan dan meminta agar ada tanggungjawab dan mengantisipasi banjir yang akan terjadi kedepannya,” jelas Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam pada sabtu (04/03).
Menurutnya, belum ada langkah kongkrit yang dilakukan developer menghadapi banjir yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Padahal, banjir terjadi hampir terjadi setiap tahunnya, terutama memasuki musim penghujan dan tidak ada langkah konkret yang dilakukan pengembang agar banjir tak terulang.
“Ya setiap tahun terjadi banjir, tetapi tidak mau belajar dari pengalaman sebelumnya agar tidak lagi terjadi banjir. Ini kesannya pengembang membiarkan begitu saja, banjir-banjir saja tanpa ada solusi agar banjir tidak terjadi,” sindirinya.
Saeful khawatir jika tidak ada langah konkrit mengantisipasi banjir akan menjadi ancaman warga perumahan di Kabupaten Bekasi. Apalagi, banjir dirasa semakin para setiap tahunnya dengan volume air yang semakin tinggi.
Politisi PKS itu mengungkapkan sejumlah pengembang yang akan dipanggil di antaranya developer Perumahan Puri Nirwana Residence yang berada di Kecamatan Karangbahagia, developer Villa Kencana yang berada di Sukatani dan lainnya.
“Akan kita panggil semua developer tanpa terkecuali. Apalagi banjir di Kabupaten Bekasi sudah ditetapkan sebagai kejadian darurat bencana,” katanya.
Selain itu, Komisi III juga akan memanggil dinas terkait terkait untuk proses perizinan. Nantinya agar diketahui sejauh mana proses perizinan yang telah ditempuh pengembang.
“Kalau memang ada masalah dalam proses perizinananya ya bisa direkomendasikan untuk berikan sanksi developernya oleh Pemkab Bekasi,” tandasnya.



















