Menutup Luka Lama di Sriamur: Saat Pemerintah dan Warga Bergerak Bersama Atasi Sampah Ilegal

EKBIS141 BACA

Tambun Utara, Kabupaten Bekasi

Bau menyengat yang selama bertahun-tahun menguar di Kampung Turi, Desa Sriamur, kini mulai menemukan ujung penyelesaiannya. Tumpukan sampah yang menggunung di dua titik—RT 01/06 dan RT 05/05—bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga perlahan menggerus kualitas hidup warga.

Selasa pagi (14/04/2026), harapan itu datang bersama langkah kaki Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang turun langsung ke lokasi. Di tengah keluhan warga yang telah menahun, ia memastikan satu hal: praktik pembuangan sampah ilegal itu harus dihentikan.

“Dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama soal kesehatan. Untuk sementara, aktivitas pembuangan kita tutup,” ujarnya tegas di hadapan warga.

Bagi sebagian warga, keputusan ini seperti angin segar setelah belasan tahun hidup berdampingan dengan bau tak sedap dan kekhawatiran akan penyakit. TPS ilegal tersebut memang telah lama beroperasi—bahkan sebelum pejabat setempat saat ini menjabat.

Camat Tambun Utara, Najmudin, mengakui panjangnya persoalan ini. “Sudah ada sejak lama, bahkan sebelum saya menjabat,” katanya, menggambarkan bagaimana masalah sampah kerap menjadi warisan yang sulit dituntaskan.

Namun kali ini, pendekatannya tidak sekadar reaktif. Pemerintah daerah memilih langkah bertahap: menghentikan aktivitas, membersihkan lokasi, lalu menyiapkan solusi jangka panjang.

Di balik tumpukan sampah, tersimpan realitas sosial yang kompleks. Sebagian warga menggantungkan penghasilan dari aktivitas pengelolaan limbah. Karena itu, Asep tak menutup pintu bagi mereka yang ingin tetap berusaha—selama dilakukan secara legal dan ramah lingkungan.

“Kalau ingin usaha pengolahan limbah, silakan. Tapi harus sesuai aturan, tidak mencemari, dan perizinannya jelas,” ujarnya.

Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan baru: bukan sekadar melarang, tetapi mengarahkan. Pemerintah berupaya mengubah masalah menjadi potensi, dari limbah menjadi peluang ekonomi.

Di tingkat yang lebih luas, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi memang sudah berada di titik krusial. Asep bahkan menyebutnya sebagai kondisi darurat. Berbagai langkah pun mulai disiapkan, termasuk kerja sama dengan pihak swasta untuk mengolah sampah menjadi bahan baku industri hingga energi listrik melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).

Namun solusi besar itu tetap membutuhkan fondasi dari hal sederhana: kesadaran masyarakat. Pemilahan sampah dari rumah, pembentukan bank sampah, hingga pengelolaan limbah organik di lingkungan menjadi kunci penting.

“Yang paling bagus itu dimulai dari lingkungan terdekat. Bank sampah bisa mengurangi beban pemerintah sekaligus punya nilai ekonomi,” tambah Asep.

Langkah awal kini telah dimulai. Sampah di lokasi TPS ilegal akan segera diangkut, aktivitas ditutup, dan pengawasan diperketat. Pemerintah kecamatan juga siap menjadi jembatan bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan atau mencari solusi bersama.

Di Sriamur, cerita tentang sampah bukan lagi sekadar tentang limbah yang menumpuk. Ia menjadi cermin bagaimana persoalan lama bisa diselesaikan ketika pemerintah hadir dan masyarakat dilibatkan.

Dan mungkin, dari kampung kecil ini, perubahan besar itu sedang dimulai. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *